
Dalam rangka mengisi formasi CPNS Tahun Anggaran 2009, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 264 Tahun 2009, tanggal 9 September 2009, Sekretariat Kabinet RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di Iingkungan Sekretariat Kabinet RI, dengan ketentuan sebagai berikut:


