
Berdasarkan Keputusan MENPAN Nomor 281 Tahun 2009 tanggal 10 September 2009 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil BATAN Tahun Anggaran 2009, BATAN membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BATAN, dengan ketentuan sbb:


